merobohkannya dengan pelan-pelan yang dimulai dari atas

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII melakukan pembongkaran 21 rumah toko (ruko) yang belum ambruk di sekitar amblesnya Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember, Jawa Timur secara bertahap.

"Pembongkaran ruko dilakukan secara bertahap karena bangunannya sudah miring dan beban berat dari ruko akan berpengaruh pada pondasi yang telah terkikis aliran sungai," kata Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Nasional Jember pada BBPJN VIII Jawa Timur, Dwi Bagus Bawono di Kabupaten Jember, Kamis.

Menurutnya pembongkaran puluhan ruko tersebut dilakukan degan cara dirobohkan ke arah jalan raya dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan rumah warga yang ada di belakang ruko.

"Merobohkannya dengan pelan-pelan yang dimulai dari atas, kemudian tembok samping dan ketika tinggal balok betonnya maka akan ditarik ke arah depan, agar robohnya mengarah ke jalan raya," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Jatim kirim tim penanganan amblesnya jalan nasional di Jember
Baca juga: Khofifah tinjau amblesnya Jalan Sultan Agung Jember-Jember

Sementara Koordinator Penanganan Lapangan BBPJN VIII Abdul Mujahit mengatakan pihaknya berusaha melakukan pembongkaran dengan tidak berdampak, sehingga mengurangi beban di atas dan akan ditarik ke arah depan atau jalan raya yang sudah ditutup sementara.

"Meski pembongkaran dilakukan secara pelan-pelan, kami optimistis tenggat waktu selama 21 hari untuk membongkar bangunan tersebut dapat terlaksana," katanya.

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan pembongkaran tersebut baik dari Kementerian PUPR pemerintah pusat, provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Jember, sehingga diharapkan merobohkan 21 ruko dapat dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Polres Jember siagakan pengamanan di Jalan Sultan Agung yang ambles
Baca juga: Polda Jatim turunkan tim selidiki ruko ambruk di Jember

Sementara itu, Bupati Jember Faida mengatakan sejumlah tim hendaknya konsentrasi penanganan teknis di lapangan, sedangkan urusan pemilik toko atau masalah non teknis lainnya merupakan tanggung jawab Pemkab Jember.

Bupati Jember Faida bersama Dandim 0824 Letkol Inf La M. Ode Nurdin dan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza menggelar rapat koordinasi di Posko Penanganan Pertokoan Kalijompo di tengah suasana berdebu akibat pembongkaran ruko pada Rabu (4/3) malam.

"Saya meminta warga mengosongkan sejumlah tempat yang rawan terkena dampak reruntuhan dan mengimbau kepada pihak yang tidak berkepentingan, agar tidak mendekat ke area pembongkaran ruko karena berbahaya," katanya.

Bagian Jalan Sultan Agung ambles sepanjang sekitar 94 meter dan lebar 10 meter, menyebabkan sebanyak 10 ruko di kawasan tersebut ambruk ke sungai dan belasan ruko lainnya terancam ambruk. Kejadian itu tidak sampai menimbulkan korban karena saat jalan ambles sebagian besar ruko sudah dikosongkan.

Baca juga: 10 rumah toko ambruk akibat Jalan Sultan Agung Jember ambles
Baca juga: Lima Ruko Amblas Hingga 2,5 Meter Akibat Gempa

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020