Medan (ANTARA News) - Anggota DPRD Medan, HM Yunus Rasyid mendesak pihak BPK dan KPK segera melakukan pengusutan dugaan korupsi di Dinas Pertamanan Medan sebesar Rp16 milyar lebih.

"Apabila memang benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka oknum pejabat yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara itu segera diproses secara hukum ke pengadilan," kata Yunus ketika dihubungi wartawan melalui telepon selularnya di Medan, Senin.

Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pertamanan itu.

Yunus mengatakan, dugaan korupsi di Dinas Pertamanan Medan sampai sekarang belum tersentuh oleh aparat penegak hukum .Tidak tanggung-tanggung hampir Rp16 milyar lebih uang rakyat masuk ke kas pribadi oknum-oknum di Dinas Pertamanan Medan.

Padahal, jelasnya, Dinas Pertamanan Kota Medan merupakan salah satu sumber unggulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Medan.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Medan, menuntut agar kasus dugaan korupsi di Dinas Pertamanan Medan yang mencapai Rp16 milyar lebih segera diusut tuntas.

Bahkan, pembangunan taman di Kota Medan dan berkaitan keberadaan lampu penerangan jalan umum, dalam dua tahun ini sangat mengecewakan dengan tidak memperhitungkan hak serta kebutuhan masyarakat, terlebih bila diperhitungkan besaran anggaran pada tahun 2007 yang diduga dikorupsi oknum-oknum tertentu.

Diantaranya pekerjaan jasa pemborong penerangan jalan, pemasangan lampu jalan umum senilai Rp11.688.323.000, material lampu dan kelengkapan lampu taman senilai Rp1.412.521.700, pohon penghijauan bantuan APBD Provinsi senilai Rp2.797.233.739, jogging track di Taman Stadion Teladan Medan Rp288.078.569.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009