Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan tiga proyek strategis dengan total anggaran sebesar Rp7,863 triliun kepada Pemerintah Pusat.
Ketiga proyek tersebut adalah pembangunan jembatan Batam-Bintan senilai Rp7,297 triliun, pembangunan fly over simpang Kabil Batam senilai Rp370 miliar, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional pulau Bintan senilai Rp196 miliar.
"Tiga proyek ini sudah disetujui pusat dan akan segera dibangun di tahun 2021. Khusus untuk proyek pembangunan jembatan Batam-Bintan, nanti akan ada rapat teknis secara khusus yang jadwalnya ditentukan oleh Bappenas," Kata Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah usai rapat koordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Rapat ini turut dihadiri oleh sepuluh Gubernur se- Sumatera. Dalam kesempatan ini, Arif berkesempatan memaparkan terkait tiga proyek strategis yang menjadi prioritas di Kepri tersebut selama 15 menit.
Arif menyampaikan, untuk proyek jembatan Batam-Bintan diharapkan dapat segera terwujud karena sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, serta memiliki dampak perekonomian uang besar bagi Batam, Bintan dan Tanjungpinang.
Baca juga: Plt Gubernur Kepri: Jokowi janji Jembatan Batam-Bintan dibangun 2021
"Jika jembatan Batam-Bintan terealisasi, maka ada tiga daerah yang akan terdongkrak perekonomiannya yakni, Batam, Bintan dan Tanjungpinang. Makanya kita berharap betul proyek ini cepat terwujud, apalagi ini sudah menjadi janji Presiden Jokowi," ujar Arif.
Begitu pula untuk proyek fly over di Batam dan SPAM di Bintan sendiri, Arif juga menginginkan segera terealisasi karena memiliki dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
"Ada 18 proyek strategis yang kita usulkan sebetulnya, tapi kita disuruh memilih tiga yang prioritas. Dengan segala pertimbangan dan lain hal, akhirnya diputuskan tiga proyek tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Jembatan Batam-Bintan dipastikan masuk agenda pembangunan Jokowi
Pewarta: Ogen
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020