Bogor (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kota Bogor bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Bogor untuk membicarakan kemungkinan kerja sama dan sinergi program kerja antara kedua lembaga.
Rombongan DPC Peradi Kota Bogor yang berjumlah 18 orang dipimpin ketuanya, Gunara, diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto di ruang rapat pimpinan di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (4/3). Atang Trisnanto pada kesempatan tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin dan Dadang Danubrata.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, usai pertemuan mengatakan DPRD memiliki tiga tugas dan fungsi utama yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Untuk fungsi pengawasan ada kemiripan tugas antara DPRD dan Peradi.
"DPRD melakukan pengawasan terhadap kondisi masyarakat Kota Bogor di antaranya adalah perlindungan hukum secara proporsional. Hal ini juga dekat dengan tugas Peradi sebagai advokat yang melakukan pendampingan hukum terhadap warga dalam proses hukum," katanya.
Atang berharap, DPRD dan Peradi bisa bersinergi lebih kuat, sehingga konteks keadilan di mata hukum dan konsep keadilan di mata aturan dengan konsep keadilan di depan masyarakat, bisa sejalan dan dikedepankan.
Menurut Atang, DPRD Kota Bogor harus mampu menghasilkan produk hukum berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan DPRD yang dapat menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Soal rencana kerjasama antara DPRD dan Peradi, kata Atang, untuk fungsi pengawasan Peradi bisa koordinasi dengan komisi I, sedangkan untuk konteks legislasi bisa berkoordinasi dengan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). "Dua hal ini yang mungkin akan dicari kesamaan format kerja samanya," katanya.
DPRD Kota Bogor melalui Propemperda pada tahun 2020 menjadwalkan untuk membahas 13 Raperda. Pada masa sidang pertama ini, DPRD sedang membahas tiga Raperda. "Karena tiga Raperda ini pembahasannya sudah berjalan, maka Peradi dapat membantu untuk menyiapkan Raperda berikutnya," katanya.
Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Gunara, menuturkan, pada pertemuan dengan pimpinan DPRD Kota Bogor banyak hal yang dibicarakan dan kemungkinan untuk dikerjasamakan.
Gunara menjelaskan, poin utamanya seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD, soal kemungkinan kerja sama dan sinergi program kerja kedua lembaga. "Peradi juga siap mensosialisasikan produk-produk hukum dari DPRD yakni Peraturan Daerah," katanya.
Gunara melihat sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bogor saat ini masih lemah yang ditandai banyak masyarakat belum tahu aturan dalam Perda yang telah diterapkan. "Kami Peradi siap bekerja sama dan sinergis dengan DPRD Kota Bogor, baik pendampingan hukum, konsultasi hukum dan lainnya," kata Gunara.
Baca juga: Pemkot Bogor akan perkuat SDM bidang hukum
Baca juga: Pemkot Bogor hadapi keterbatasan SDM bidang hukum untuk kawal perda
Baca juga: DPRD Kota Bogor setujui tiga raperda dibahas bersama
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020