Medan (ANTARA News) - Komisi D DPRD Sumatera Utara mensinyalir adanya persekongkolan jahat antara oknum eksekutif dan legislatif untuk "melenyapkan" aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumut, diantaranya gedung Studio Film Sunggal yang hingga kini tidak jelas juntrungannya meski persoalannya sudah ditangani melalui proses hukum. Sinyalemen itu diungkap anggota Komisi D DPRD Sumut, H. Marzuki pada rapat dengar pendapat antara Komisi D dengan Bappeda Sumut dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Analisman Zalukhu, di Medan, Selasa. "Kita gembira mendengar pernyataan Bappeda Sumut bahwa semua aset milik pemprov sudah dipasangi plang. Tapi yang jadi pertanyaan bagaimana status gedung Studio Film Sunggal, apakah sudah dipindahtangankan kepada pihak ketiga atau masih menjadi milik Pemprov Sumut," ujar ujar Marzuki. Padahal, menurut dia, kasus gedung Studio Film Sunggal sudah diproses secara hukum, tapi tidak pernah ada putusannya. "Apa benar sudah dijual dan berapa pemasukan dari hasil lego aset itu. Bahkan investornya sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) dan mungkin telah lari ke luar negeri," katanya. Dengan kondisi tersebut, Marzuki menilai Pemprov Sumut terkesan takut menindaklanjuti dan mendiamkan kasus itu, sehingga aset tersebut secara perlahan-lahan "lenyap" dan dilupakan. "Padahal itu gedung aset Pemprov Sumut. Mana tanggung jawab Pemprov Sumut. Kita berharap dibongkar siapa-siapa saja yang terlibat dalam menghilangkan aset Studio Film Sunggal itu," ujar Marzuki. Pada rapat dengar pendapat itu ia juga menyinggung perencanaan pembangunan daerah di bidang pendidikan yang tidak seimbang antara sarana-prasarana dengan kesejahteraan guru, padahal guru merupakan ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya masyarakat.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009