Denpasar (ANTARA News) - Jajaran Polda Bali terus berupaya melacak keberadaan uang nasabah Koperasi Karangasem Membangun (KKM) yang ditutup setelah diduga kuat dipakai "lahan" penipuan.
"Kami terus melacak keberadaan uang nasabah yang diduga kuat masih banyak tersebar di sejumlah bank atau bahkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Senin.
Ia mengungkapkan, sejak aksi penggerebekan dan penutupan yang dilakukan pihaknya terhadap praktik usaha multi level marketing yang berkedok koperasi, telah berhasil disita sebanyak Rp283,6 miliar uang anggota KKM.
Uang anggota sebanyak itu selain disita dari brankas kantor pusat dan empat cabang KKM yang ada di Kabupaten Karangasem, juga dari sejumlah bank seperti BNI dan BPD Bali, ucapnya.
Selain uang tunai, lanjut dia, pihaknya juga menyita aneka perhiasan emas bahkan emas batangan serta ratusan lembar BPKB sepeda motor dan mobil dari kantor KKM dengan total berat yang mencapai enam kilogram.
Semua barang-barang itu diduga milik anggota KKM yang menurut catatan sementara mencapai 61 ribu orang tersebar di berbagai daerah di Pulau Dewata.
KKM yang tercatat berdiri sejak 2006 namun baru terlihat aktif mencari nasabah pada Agustus 2007, menjadi begitu banyak "diserbu" nasabah setelah lembaga ini menjanjikan bunga simpanan sebesar 150 persen.
Bunga sebesar itu dapat diambil setiap empat bulan sekali, dengan kata lain tiga kali dalam setahun, sehingga tidak mengherankan kalau kantor KKM setiap harinya dijubeli nasabah.
Namun sebelum aksi itu merenggut korban yang lebih banyak, polisi yang melihat praktik ekonomi atau bahkan sistem perbankan yang tidak masuk akal itu, akhirnya pada Jumat (20/2) lalu serempak melakukan penggerebekan dan penutupan pada lima kantor KKM, yang seluruhnya berada di Kabupaten Karangasem.
Kabid Humas mengatakan, penutupan yang dilakukan pihaknya selain untuk mengamankan uang nasabah juga mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak dari aksi penipuan yang berkedok koperasi itu.
Ketua KKM I Gde Putu Kertia dan Manager Nengah Wija Negara, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku atas aksi penipuan terhadap puluhan ribu nasabah itu.
Keduanya kini ditahan di markas Polda Bali di Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009