Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, untuk terus membantu proses perdamaian di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Permintaan itu disampaikan Presiden Yudhoyono pada pertemuan selama 30 menit dengan Ahtisaari di Ruang VIP Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Pertemuan dilakukan sebelum Presiden Yudhoyono bertolak ke Aceh untuk kunjungan kerja selama dua hari.

Juru bicara Kepresidenan bidang luar negeri, Dino Pati Djalal, mengatakan dalam pertemuan tersebut Ahtisaari menyanggupi permintaan Presiden Yudhoyono untuk membantu kelancaran implementasi nota perdamaian Helsinki yang disetujui pada Agustus 2005.

"Presiden meminta Martti Ahtisaari untuk tetap membantu kelancaran implementasi proses MoU Helsinki, antara lain dengan menjaga agar tokoh-tokoh eks GAM tetap menjaga semangat perdamaian di Aceh dalam kerangka otonomi luas dalam bingkai NKRI," tutur Dino.

Menurut Dino, Ahtisaari menyanggupi permintaan Presiden itu karena sampai saat ini ia masih menjaga kontak baik dengan tokoh-tokoh Aceh, terutama tokoh eks gerakan separatis.

Dalam pertemuan dengan Ahtisaari, Presiden Yudhoyono juga membahas tolok ukur keberhasilan proses perdamaian di Aceh, yaitu menjaga agar konflik bersenjata terhenti total dan perdamaian dapat didukung oleh semua elemen di provinsi paling barat Indonesia itu.

"Karena itulah, solusi perdamaian yang dengan susah payah dicapai dan sekarang sedang dipelihara ini harus terus dijaga," ujar Dino.

Presiden dalam pertemuan itu juga mengatakan, proses rehabilitasi tsunami di Aceh dan reintegrasi mantan pelaku gerakan separatis ke dalam masyarakat Aceh harus berjalan secara bersamaan.

"Dua-duanya harus berjalan secara pararel dan saling menunjang agar sukses. Karena itu Presiden mengatakan bahwa `trust building` memang perlu terus digarap untuk mencapai kondisi maksimal," tutur Dino.

Sebelum bertemu dengan Presiden Yudhoyono, Ahtisaari yang saat ini menjabat Ketua Crisis Management Initiative (CMI) itu bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman Wapres pada Minggu malam.

Keduanya membicarakan kondisi Aceh pasca kesepakatan perdamaian di Helsinki.

Ahtisaari dan CMI berperan sebagai juru runding dalam proses perundingan perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Separatis Aceh di Helsinki pada Agustus 2005.

Pada 2008, Ahtisaari meraih Nobel Perdamaian atas kontribusinya menyelesaikan berbagai konflik di beberapa wilayah di dunia. (*)

Copyright © ANTARA 2009