Kuala Lumpur (ANTARA News) - Keamanan maritim Malaysia menahan dua kapal milik Singapura berisi 19 anak buah kapal berkewarganegaraan RI dan satu warga India. Kapal itu diduga melakukan penyelundupan minyak di perairan Pengerang, Kota Tinggi Johor, Sabtu sore.
Media massa Malaysia mengutip keterangan Ketua penegakan hukum maritim Malaysia wilayah Selatan Laksamana pertama Che Hassan Jusoh yang mengatakan pihaknya telah menahan kapal tanker MT City Group dan Marina 99, Sabtu sekitar jam 17.00 waktu setempat karena melakukan kegiatan yang mencurigakan.
Kapal patroli maritim melihat dua kapal itu saling merapat dan saat didekati ternyata sedang melakukan pemindahan minyak secara ilegal. Para awak kapal juga mencoba mencabut pipa yang hubungkan kapal MT City Group dengan kapal Marina 99.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pemindahan minyak jenis Marine Fuel Oil secara ilegal sebanyak 290.000 liter dari kapal MT City Group ke kapal Marina 99. Kegiatan itu juga menimbulkan tumpahan minyak yang mencemari laut, kata Che Hassan.
Maritim Malaysia menahan dua kapten kapal beserta para awak kapalnya untuk diinterogasi sedangkan dua kapal itu disita berdasarkan UU tahun 1952 tentang Kapal Niaga.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009