Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, membuka layanan pengaduan terkait penularan virus corona baru penyebab COVID-19.

"Kita membuka layanan pengaduan agar masyarakat bisa mengadu ketika ada yang terkena gejala (infeksi) virus corona," kata Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Cirebon, Rabu.

Warga yang menemui kasus penyakit dengan gejala serupa infeksi virus corona atau ingin menanyakan perihal penularan virus tersebut, menurut dia, bisa menghubungi layanan pengaduan di nomor 0231-8800119 atau 081998800119.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiagakan petugas 24 jam untuk melayani pengaduan masyarakat terkait penularan virus corona.

"Kalau ada gejala cepat menginformasikan kepada aparat setempat dan atau menghubungi call center kami," kata Bupati.

Selain membuka layanan pengaduan 24 jam, menurut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk pusat krisis guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Ia mengimbau warga tidak menyebarkan informasi mengenai penularan virus corona yang tidak jelas kebenaran dan sumbernya karena informasi yang demikian bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Kami meminta masyarakat tidak membuat hoaks terkait virus corona," katanya.

Pemerintah Kabupaten, menurut dia, bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan penyuluhan mengenai penularan virus corona.

"Kita kerja sama dengan lini sektor agar masyarakat tidak terkena hoaks terkait wabah virus corona," katanya.

Baca juga:
Rumah sakit sebut tak langsung beri tahu pasien terjangkit corona
JK: Pemerintah harus siapkan skenario terburuk atasi Covid-19

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020