Cilacap (ANTARA News) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Cilacap mengaku banyak menerima laporan dari partai politik peserta Pemilu 2009 yang mengeluhkan kehilangan bendera dan alat peraga di jalanan.
"Kita banyak menerima laporan dari parpol yang kehilangan bendera maupun alat peraga karena dicuri orang, salah satunya Partai Demokrat," kata Ketua Panwas Kabupaten Cilacap, Yoes Sachri di Cilacap, Sabtu.
Ia mengatakan, Partai Demokrat melaporkan kehilangan sekitar 250 bendera yang dipasang di wilayah Kecamatan Kroya dan sekitarnya.
Panwas sebenarnya dapat memidanakan pelaku pencurian bendera atau alat peraga parpol maupun calon legislatif (caleg).
"Pelakunya dapat kita pidanakan karena termasuk pelanggaran pemilu," tegasnya.
Dia mengakui, suhu politik di wilayah Daerah Pemilihan 1 Kabupaten Cilacap memang sangat tinggi lantaran banyak tokoh parpol dan caleg yang bermukim dan berasal dari Kroya.
Ada sembilan kursi DPRD Kabupaten Cilacap yang diperebutkan di wilayah Dapil 1 dengan jumlah caleg 102 orang.
Ironisnya, Panwas juga mencatat, hampir semua parpol atau caleg tidak mematuhi jadwal kampanye dengan alasan harus mensosialisasikan kegiatan politiknya, demikian Yoes. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009