Jakarta (ANTARA) - Grup band asal Korea Selatan, The Rose mengisahkan detil awal mula mereka berselisih dengan agensi mereka, J & STARR Company hingga berujung meminta penghentian kontrak kerja.
The Rose, dalam sebuah pernyataan yang tertulis seperti dilansir Soompi, Selasa (3/3) menyatakan agensi memberlakukan jadwal yang tidak masuk akal dan ada banyak masalah mengenai pembayaran.
Di sisi lain, pihak J & STAR Company membantah tuduhan ini dan akan mengambil tindakan hukum.
Firma hukum LIWU yang mewakili The Rose, mengungkapkan grup yang debut pada Agustus 2017 itu telah berpromosi aktif lima album mereka, melakukan tur dunia setidaknya 50 konser di 20 negara, tampil di berbagai program televisi, membintangi iklan hingga merilis Original Soundtrack Theme (OST) sejumlah drama.
Namun, saat grup menerima laporan saldo pendapatan dari agensi pada 31 Januari 2020, ada kejanggalan. Dalam kontrak disebutkan, pembayaran harus dilakukan setiap bulan laporan. Dalam laporan itu, saldo pertama masuk pada 27 Maret 2019 namun tidak ada uang yang diterima anggota hingga akhir tahun 2019. Salah satu anggota grup bahkan memiliki saldo negatif dan tidak mendapatkan laba apapun.
Mengetahui ini, firma hukum, mewakili The Rose, pada 6 Februari 2020 meminta bukti tentang perhitungan pembayaran, tetapi J & STAR Company tidak memberikan tanggapan hingga dua minggu kemudian.
Atas dasar itulah, firma hukum mengirim pemberitahuan penghentian kontrak The Rose pada 21 Februari 2020, dan J & STAR Company tidak memberikan tanggapan meskipun menerima (pemberitahuan) pada 24 Februari 2020
Lebih lanjut, The Rose tidak menyadari kondisi yang ditetapkan J & STAR Company ketika menandatangani kontrak untuk konser di dalam negeri dan luar negeri.
Mereka hanya secara sepihak diberitahu soal jadwal mereka pada semester pertama tahun 2020 tanpa mempertimbangkan kesiapan fisik dan mental para anggota.
Firma hukum LIWU lalu meminta dokumen terkait dan koreksi, tetapi J & STAR Company mengklaim semuanya telah disepakati.
Pada 27 Februari 2020, J & STAR Company mengirim sebuah pernyataan namun tidak ada bukti perhitungan pembayaran seperti yang diminta.
Perusahaan justru mengancam The Rose akan melayangkan tindakan hukum perdata dan pidana senilai miliaran won (jutaan dolar).
Merespon hal ini, The Rose meminta bantuan Dewan Arbitrase Komersial Korea untuk mengkonfirmasi tidak adanya kontrak eksklusif.
Mereka juga mengajukan permohonan ke pengadilan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 2 Maret. 2020 untuk menghentikan efektivitas kontrak eksklusif hingga ada keputusan resmi.
Para personel The Rose yakni Kim Woo-sung, Park Do-joon, Lee Ha-joon dan Lee Jae-hyeong mengunggah pernyataan firma hukum mereka itu dalam laman media sosial mereka.
Baca juga: Band metal Korea Dreamcatcher urung manggung di Jakarta
Baca juga: Band indie Korea Selatan Hyukoh akan manggung di Jakarta
Baca juga: Kesan NCT 127 bisa tampil perdana di Indonesia
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020