Semarang (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengaku siap memenuhi panggilan Komisi VII DPR pada Senin (23/2) mendatang terkait polemik antara PT Pertamina dengan Komisi VII. "Minggu depan Senin (23/2) (Menteri ESDM akan memenuhi panggilan DPR, red.). Kita siap memberikan klarifikasi," kata Purnomo seusai acara bakti sosial untuk korban banjir di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Jumat. Purnomo mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada para anggota DPR bahwa yang berwenang mengangkat atau mengganti direktur utama PT Pertamina adalah pemerintah bukan di tangan DPR. "Yang mengangkat kan pemerintah. Akan tetapi kalau DPR mau memberikan rekomendasi ya boleh-boleh saja. Ini kan negara demokratis," katanya. Purnomo menjelaskan, direktur utama PT Pertamina terpilih merupakan pilihan pemerintah yang telah melalui mekanisme dan aturan yang ada. Proses pemilihannya sudah dilakukan sesuai dengan aturan mulai dari dewan komisaris, tim fit and proper test Menneg BUMN, kemudian penyeleksian oleh Tim Penilai Akhir. "Jadi aturannya jelas dan bukan sembarang pilih," katanya. Ia berharap agar tidak ada pihak yang meragukan kinerja direktur utama PT Pertamina karena masa jabatannya yang baru dua minggu dan kinerjanya juga belum bisa dinilai. "Berbeda dengan petinju ronde pertama sudah bisa bilang kalah," katanya. Purnomo menambahkan, pihaknya akan menanyakan pokok permasalahannya. "Kalau minta diganti masalahnya apa. Tetapi aturannya juga harus diikuti," katanya. Hubungan Pertamina dan Komisi VII yang membidangi masalah energi memanas akibat adanya surat keberatan dari PT Pertamina. Komisi VII DPR merasa tersinggung atas surat keberatan yang dilayangkan Pertamina pada 13 Februari 2009. Salah satu poin surat tersebut menyebutkan kekecewaan PT Pertamina melihat jalannya rapat pada 10 Februari 2009, yang tidak sesuai dengan tata tertib rapat yang berlaku di DPR serta menyimpang dari pokok bahasan rapat, sebagaimana yang disebutkan dalam surat undangan rapat. Dalam surat menyebutkan yang terjadi dalam rapat adalah bukan merupakan dengar pendapat, akan tetapi seperti mengadili jajaran direksi PT Pertamina yang baru.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009