Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menegaskan pemerintahan duet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-M Jusuf Kalla akan tetap terus hingga akhir masa jabatan 2009.
"Enggaklah, sampai 2009 SBY-JK diangkat rakyat, bagaimana mau pecah kongsi?" kata Wapres Jusuf Kalla saat keterangan pers usai sholat jumat di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Wapres Jusuf Kalla tersebut diungkapkan menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan duet SBY-JK pisah di tengah jalan. Pekan ini mulai ramai desakan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar agar Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla bersedia segera mencalonkan diri sebagai Capres 2009.
Atas jawaban Wapres tersebut memberikan kejelasan bahwa duet SBY-JK akan tetap meskipun akhir-akhir ini berkembangan isu keretakan antara keduanya.
Sementara ketika ditanyakan mengenai desakan DPD-DPD I soal pencalonannya sebagai Capres 2009, Wapres Jusuf Kalla mengatakan hal itu merupakan hak demokrasi setiap DPD. Karena itu, ia mengaku tidak bisa menolak apa yang disampaikan oleh DPD tersebut.
"Partai Golkar sejak awal akan mengajukan capresnya, namun hal itu baru akan diputuskan pada Rapimnassus April 2009," kata Wapres yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa keputusan Partai Golkar akan tersebut sesuai dengan aturan undang-undang bahwa pengajuan capres setelah hasil legislatif diketahui.
Ketika didesak apakah dirinya siap maju sebagai Capres 2009 seperti yang diinginkan DPD-DPD Partai Golkar, dengan diplomatis Jusuf Kalla mengatakan, sebagai ketua umum tidak bisa menolak jika sudah menjadi keputusan partai.
"Pernahkah saya bila diputuskan dari bawah (untuk maju jadi capres) saya tidak siap? Selalu siap," kata Wapres.
Namun Wapres menegaskan bahwa dirinya akan memberikan apa yang terbaik untuk bangsa dalam posisi apapun. Menurut Wapres memang dalam politik banyak kemungkinan-kemungkinan. Untuk itu hal terpenting adalah bagaimana mematuhi undang-undang dan bagaimana melakukan yang terbaik untuk bangsa ini. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009