Jakarta (ANTARA News) - TNI mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menertibkan penggunaan atribut militer dan gambar-gambar petinggi dan mantan petinggi TNI dalam kampanye Pemilu 2009.

"Terkait Pemilu, Kami telah meminta KPU dan Bawaslu untuk mengawasi segala hal yang berkaitan dengan TNI hingga tidak disalahgunakan. Seperti pemasangan gambar-gambar pejabat atau mantan TNI," kata Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, TNI sudah berkomitmen untuk menjaga netralitasnya dengan mekanisme dan sistem yang berlaku di TNI. Tetapi, pengawasan eksternal dari KPU, Bawaslu dan masyarakat tetap sangat diperlukan agar tidak ada atribut, fasilitas dan sarana militer yang digunakan untuk kepentingan kampanye.

Hal senada diungkapkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo saat menyaksikan lomba menembak perwira tinggi, perwira menegah TNI/Polri di Stadion Gelora Bung Karno.

Ia mengemukakan, penertiban atribut militer oleh TNI tidak saja dilakukan terhadap masyarakat sipil, tidak hanya partai politik atau kandidat anggota legislatif.

"Penertiban atribut TNI juga dilakukan terhadap orang sipil loh, bukan hanya parpol. Orang sipil yang gunakan atribut militer akan kita kenakan penertiban yang dilaksanakan oleh TNI dalam hal ini Polisi Militer (POM) dan polisi," katanya.

Kasad menambahkan, penertiban juga diberlakukan terhadap petugas satgas parpol termasuk penggunaan atribut militer di kantor-kantor parpol.

"Ya semuanya yang berbau militer akan dilarang. Kita sudah koordinasi dengan KPU, kita limpahkan ke KPU untuk memberitahu parpol bersangkutan agar jangan menggunakan atribut militer," tutur Agustadi. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009