Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan berharap perbedaan pandangan antara Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Komisi VII dan PT Pertamina dapat diselesaikan secara damai.
"Saya yakin DPR dan Pertamina sudah cukup dewasa, sehingga dapat menyelesaikannya dengan baik-baik," kata Sofyan Djalil di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurut Sofyan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, tetapi dilakukan dengan cara yang damai. "Damai di bumi, semuanya akan baik, semuanya akan indah," kata Sofyan Djalil.
Komisi VII DPR, pada Senin (23/2) berencana memanggil Menneg BUMN serta jajaran direksi dan komisaris Pertamina untuk menjelaskan surat Pertamina kepada DPR tertanggal 13 Februari 2009
Dalam surat Pertamina dengan No.0131/ N00000/2009-SO yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Toharso itu antara lain bahwa sesuai undangan rapat tersebut adalah "Pelaksanaan Fungsi Pengawasan" dan atas hal ini Direksi Pertamina telah melakukan presentasi yang memaparkan hal-hal terkait dengan pokok pembahasan tersebut.
Pertamina menyayangkan bahwa dalam rapat tersebut anggota Komisi VII justru mempertanyakan hal-hal yang jauh menyimpang dari pokok bahasan rapat, termasuk proses penunjukan Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (persero), bahkan mempertanyakan kelayakan dan kemampuan para direksi.
Menurut Sofyan Djalil, dirinya telah mendapat surat undangan dari DPR untuk hadir dalam pertemuan pada 23 Februari mendatang tersebut.
"Saya sudah terima suratnya, namun tidak bisa hadir karena harus mendampingi Presiden ke Aceh. Tetapi saya mengutus Sekretaris Menneg BUMN (Said Didu--red) dan Deputi untuk ikut dalam pertemuan itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, tidak ada instruksi khusus atau pandangan kepada Pertamina untuk memenuhi undangan dari Komisi VII tersebut.
"Pertemuan itu merupakan silaturahmi, mengclear kan yang tidak clear, untuk menjelaskan apa yang sebenarnya menjadi hambatan," ujar Sofyan.
Ia berpendapat, pada prinsipnya perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa, tetapi bagaimana kedua pihak dapat berbicara dengan baik-baik.
"Tidak ada rekomendasi dari Kementerian, apalagi urusan politik. Saya juga bukan hakim untuk mengatakan tindakan Pertamina mengirim surat menyalahi aturan atau tidak," ungkapnya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009