BUMN pangan, agar mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok
Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan BUMN pangan dan pupuk untuk menjaga stok dan distribusi menyusul wabah virus corona masuk ke Indonesia.
"BUMN pangan, agar mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Erick menambahkan bahwa dirinya menginstruksikan kepada BUMN pangan untuk mempertahankan distribusi pangan dan bahan pokok selama wabah corona masih terjadi.
Menteri BUMN juga menginstruksikan BUMN pupuk untuk menjaga stok dan distribusi pupuk kepada petani.
"BUMN Pupuk, agar menjaga ketersediaan stok dan penyalurannya kepada para petani," kata Erick.
Baca juga: Erick perintahkan BUMN farmasi jaga stok dan harga cairan antiseptik
Perintah Menteri BUMN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nokor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Surat Edaran tersebut ditandatangani dan diterbitkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (3/3).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menjamin kebutuhan pokok dan obat-obatan untuk memenuhi permintaan domestik atau dalam negeri memadai.
Presiden menegaskan telah mengecek langsung ketersediaan bahan makanan pokok ke Bulog dan ke sektor swasta melalui Aprindo.
Presiden juga menginstruksikan Kapolri agar menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti sekarang ini untuk mengambil keuntungan.
Baca juga: Waspadai penimbunan stok, TNI-Polri akan disiagakan di supermarket
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta masyarakat tidak bersikap "panic buying" atau belanja secara berlebihan untuk menyimpan stok menyusul pengumuman resmi dari pemerintah terkait dua WNI yang terjangkit virus Covid-19 di Indonesia.
Mendag Agus menjelaskan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan pasokan barang, khususnya bahan pokok bahkan sampai menjelang Idul Fitri pada Mei mendatang.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020