Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau kepada seluruh warga agar tidak berlebihan dalam menyikapi COVID-19 atau virus corona yang bisa menyebabkan kegaduhan dan kepanikan di tengah masyarakat.
"Kami sudah berkolaborasi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI agar jangan sampai masyarakat panik dengan munculnya COVID-19 tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Sukabumi, Selasa.
Masyarakat diimbau untuk beraktivitas seperti biasa dan jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait virus mematikan ini. Alangkah baiknya jika menerima informasi untuk memastikan terlebih dahulu kebenarannya, jangan sampai malah ikut-ikutan menyebarkan isu tidak telas yang bisa menyebabkan kegaduhan.
Selain itu, warga pun tidak perlu memborong kebutuhan pokok karena bisa memicu permasalahan lainnya, karena saat ini pemerintah sedang berupaya maksimal menangani COVID-19 ini dan Polri tentunya akan membantu.
Sementara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sudah menyebarkan surat edaran nomor 019/95/Dinkes/2020 terkait peningkatan kewaspadaan tentang penyakit COVID-19 yang berisi agar masyarakat tidak panik.
Kemudian memeriksakan kesehatan dan waspada terutama mengalami gejala demam, batuk disertai kesulitan bernafas, segera mencari pertolongan baik ke puskesmas, rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Selain itu, warga pun agar meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti menjaga kebersihan tangan dengan mencucinya menggunakan sabun atau antiseptik lainnya. Mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi, menutup mulut atau hidung saat bersin maupun batu, menggunakan masker dan menjaga imunitas.
"Kami juga menyarankan agar warga tidak bepergian dahulu ke negara-negara terjangkit virus corona ini dan segera melaporkan ke petugas kesehatan jika ada orang yang mengalami gejala terjangkit penyakit tersebut," katanya.
Baca juga: WNI positif Covid-19, DPRA minta eksekutif siapkan langkah konkret
Baca juga: Polda Jatim berlakukan patroli siber cegah hoaks tentang Corona
Baca juga: Sumsel rencanakan bentuk satuan tugas antisipisasi COVID-19
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020