Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat untuk menertibkan pengelolaan utang luar negeri yang dipercayakan untuk mendanai sejumlah proyek yang dijalankan BUMN. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara sejumlah pejabat BUMN dan pimpinan KPK di Jakarta, Kamis. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, kesepakatan itu merupakan bentuk komitmen BUMN untuk memperbaiki keuangan negara, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang buruknya pengelolaan utang luar negeri. "Kita sepakat menertibkan pengelolaan utang luar negeri yang ada di BUMN," kata Haryono. KPK menyatakan Indonesia terbebani sedikitnya Rp2,02 triliun akibat pengelolaan utang luar negeri yang serampangan. Haryono mengatakan, beban Rp2,02 triliun itu didapat atas audit BPK terhadap 66 perjanjian utang luar negeri senilai Rp45,29 triliun. Berdasar informasi, utang itu digunakan untuk membiayai sejumlah proyek di sembilan kementerian/lembaga serta beberapa delapan BUMN. Menurut Haryono, negara harus menanggung beban Rp2,02 triliun karena proyek tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan dalam perjanjian. "Artinya, beban itu tidak perlu dibayar oleh Indonesia kalau proyek dilaksanakan tepat waktu," kata Haryono. Audit terhadap perjanjian utang menyebutkan, beban Rp2,02 triliun berupa biaya komitmen dan eskalasi yang harus dibayar Indonesia karena tidak melaksanakan proyek seperti perjanjian. Beban biaya tambahan itu timbul atas pelaksanaan 25 proyek yang didanai utang luar negeri. Sekretaris Menteri Negara BUMN, Said Didu mendukung upaya KPK untuk menertibkan pengelolaan utang luar negeri yang ada di BUMN. Terkait temuan BPK dalam pemeriksaan 66 perjanjian utang luar negeri, Didu menegaskan belum ada utang luar negeri yang masuk ke BUMN. Menurut dia, BUMN tidak berhak melakukan perjanjian luar negeri. BUMN hanya bisa berhutang kepada pemerintah untuk melakukan berbagai proyek. "Jadi belum ada utang luar negeri yang masuk," kata Didu. Namun demikian, Didu menegaskan bahwa pada dasarnya sejumlah pejabat BUMN yang hadir dalam pertemuan dengan KPK berkomitmen untuk menertibkan pengelolaan utang luar negeri. Pertemuan dengan KPK dihadiri sejumlah petinggi dari sekira 100 BUMN, termasuk PT PLN, Garuda Indonesia, dan Perum LKBN ANTARA. Selain membahas tentang pengelolaan utang luar negeri, pertemuan itu juga membahas ketaatan pejabat BUMN dalam melaporkan harta kekayaan dan perbaikan pengelolaan untuk mewujudkan BUMN yang menguntungkan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009