Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mendeklarasikan "Kontrak Politik untuk Perubahan" yakni jika target perubahan gagal dicapai, maka caleg terpilih PDIP sebagai anggota DPR RI (2009-2014) dilarang mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2014.
"Saya selaku ketua umum PDIP meminta semua calon legislatif DPR RI 2009-2014 PDIP dari Aceh hingga Papua untuk mentaati kontrak politik. Jika PDIP gagal memperjuangkan tiga isu utama, maka yang terpilih di DPR RI (2009-2014) diminta tidak mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2014," kata Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen DPP PDIP Pramono Anung saat menyampaikan deklarasi kontrak politik kepada pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Megawati, kontrak politik tersebut dibuat secara terukur, yaitu isu perjuangkan sembako murah, isu ciptakan jutaan tenaga kerja dan isu tingkatkan kesejahteraan rakyat.
"Isu perjuangkan sembako murah diukur dari kenaikan harga sembako yang harus diupayakan tidak melampaui kenaikan daya beli masyarakat. Isu ini sejak awal sudah kami sosialisasikan, bahkan PDIP sudah pula menemukan enam kebijakan untuk mencapai hal itu," katanya.
Sedangkan, isu ciptakan jutaan tenaga kerja diukur dari total lapangan kerja yang mampu diciptakan selama lima tahun pemerintahan (2009-2014). Para ahli PDIP sedang menyusun aneka kebijakan yang harus diambil agar target itu terpenuhi.
"Sementara itu, isu tingkatkan kesejahteraan rakyat diukur dari prosentase pertumbuhan ekonomi dan `Gini Ratio`. Sangat memprihatinkan selama ini kesenjangan ekonomi itu semakin lebar," kata Megawati.
Data resmi pemerintah menunjukkan Gini Ratio semakin tinggi, dari 0,32 pada tahun 2004 menjadi 0,36 (2007) dan diprediksi lebih tinggi lagi saat ini. Selama lima tahun (2009-2014), Gini Ratio ditargetkan lebih rendah dibanding kondisi tahun 2008.
Megawati menegaskan, tiga isu tersebut akan tercapai jika PDIP mengontrol pemerintahan, karena tanpa instrumen kekuasaan, PDIP tak akan memiliki sumber daya resmi untuk menggerakkan kebijakan.
"Kontrak politik ini dengan sendirinya hanya berlaku jika PDIP mengontrol pemerintahan eksekutif dan legislatif. PDIP hanya dapat mengontrol kebijakan publik jika Presiden RI (2009-2014) berasal dari PDIP, dan kursi 30 persen di DPR RI (2009-2014) dikuasai PDIP," katanya.
Dalam waktu dekat beberapa caleg DPR dari PDIP akan diminta menandatangani kontrak politik tersebut, yang langsung disaksikan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"PDIP sebagai partai modern selalu mencari terobosan dan ikhtiar agar pemilu menjadi wadah perubahan nasib rakyat yang sebenarnya. Kontrak politik yang dipelopori PDIP semoga menjadi monumen yang sehat bagi pertumbuhan demokrasi," ujarnya.
Ketika diminta komentarnya tentang pernyataan Sultan HB X yang tidak bersedia menjadi cawapres, Megawati mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi pernyataan Sultan HB X tersebut.
Mengenai bakal cawapres PDIP masih dibahas oleh tim hasil Rekernas DPP PDI, akhir Januari lalu dan tim akan memberikan rekomendasi nama-nama bakal cawapres dari hasil penjaringan, selanjunya ketua umum PDIP memutuskan bakal cawapres secara definitif. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009