Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu menyatakan, tingkat kekerasan seksual terhadap anak (korban) tertinggi di Kabupaten Sambas.
"Atas masih tingginya kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas, kami telah melakukan koordinasi dan kunjungan ke Pemkab dan DPRD Sambas," kata Tumbur Manalu di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya tingkat kekerasan seksual yang ada di Sambas, yakni
kurangnya pengawasan dari orangtua serta masyarakat sehingga terjadinya kebebasan keluar malam tanpa dibatasi waktu tertentu.
"Seperti yang kita dengar, di Sambas banyak anak-anak remaja yang keluar sampai larut malam, artinya kurang optimalnya peran orangtua dalam memberikan pengawasan terhadap anaknya, dan apabila mereka keluar melebihi batas waktu seharusnya orangtua lebih tegas dan mencari keberadaan anaknya," ungkapnya.
Tumbur juga menjelaskan, setelah kunjungan KPPAD Kalbar ke Sambas, di tahun 2019 kembali dilakukan kunjungan dari DPRD Sambas ke KPPAD Kalbar untuk diskusi dan membentuk kesepakatan untuk menindaklanjuti melalui peraturan daerah.
Tumbur berharap, peran dari masyarakat lewat semua kemitraan yakni, media khususnya untuk memberikan informasi yang tepat agar orangtua atau masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak remaja.
"Bagi tokoh-tokoh utama juga bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak remaja, yakni dengan memberikan siraman-siraman rohani yang menguatkan etika yang baik agar tidak salah langkah," ujarnya.
KPPAD Kalbar, mencatat sepanjang Februari 2020, pihaknya menerima 34 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dan tertinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan angka kasus tertinggi di Kabupaten Sambas, dan Kota Pontianak juga yang paling mendominasi terhadap kasus kekerasan seksual tersebut.
Baca juga: KPPAD Kalbar terima laporan 34 kasus kekerasan anak
Baca juga: KPPAD Kalbar : Kasus perdagangan orang karena faktor ekonomi
Baca juga: KPPAD Kalbar imbau perlindungan anak cegah kerusuhan terulang
Pewarta: Andilala
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020