Banjarmasin (ANTARA News)- Sejumlah warga transmigrasi yang berada di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Sungai Paring Kabupaten Tanah Laut (Tala), Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin pindah dari lokasi tersebut karena lahan mereka selalu kebanjiran.
Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Kurdiansyah melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Kalsel, Drs.Rudy Ariffin di Banjarbaru, 35 KM Utara Banjarmasin, Rabu saat acara coffie morning yang dihadiri pula Wakil Gubernur Rosehan NB dan kepala dinas dan kepala instansi jajaran Pemprop Kalsel.
Para warga Transmigran Sungai Paring tersebut, menurut Kurdiansyah ingin pindah dari lokasi tersebut karena lokasi mereka berusaha selalu kebanjiran hingga tak bisa bertani sebagaimana yang diharapkan.
Tetapi, tambahnya, setelah dijanjikan akan dicarikan alternatif untuk berusaha maka mereka mengurungkan pindah tempat, oleh karena itu Kurdiansyah meminta petunjuk Gubernur Kalsel untuk mengatasi persoalan yang dihadapi warga pendatang tersebut.
Menurutnya, pihaknya berjanji akan memberikan pekerjaan lain selain bercocok tanam, yaitu memelihara ternak, pembudidayakan ikan, dan pekerjaan lainnya yang bermanfaat.
Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin mendengar penjelasan Kurdiansyah menyatakan keprihatinannya dan berjanji mencarikan solusi terbaik terhadap keluhan para transmigran tersebut.
Kepada Kurdiansyah ia meminta meneliti usaha yang cocok bagi warga transmigran yang berada di lokasi lahan yang sering kebanjiran tersebut.
"Kalau melihat lokasi itu sering terendam, kemungkinan yang baik adalah pemihara ikan," kata Rudi Ariffin seraya mengajak kepala dinas terkait lainnya untuk berkordinasi dengan Kurdiansyah memecahkan masalah tersebut.
Dibagian lain, Gubernur Kalsel mengkritik sistem pembagian lahan transmigrasi selama ini yang hanya memperoleh dua hektare lahan setiap Kepala Keluarga (KK) transmigran untuk mengembangkan usaha.
"Bagaimanapun baiknya mengembangkan usaha pertanian dengan lahan yang hanya dua hektare mana mungkin warga transmigrasi bisa berhasil, makanya kedepan sebaiknya lahan transmigrasi disediakan minimal empat hektare per kepala keluarga (KK)," katanya.
Walau sudah diberi modal, dibekali tehnologi, atau keterampilan lainnya kalau lahan sempit ya sulit, lihat saja di kampung-kampung bagi siapa yang memiliki lahan yang luas maka ia akan bisa hidup kaya.
Dengan tersedianya empat hektare maka kemungkinan berhasil baik dalam mengembangkan usaha peretanian itu sangat besar, oleh karena itu kedepan Kalsel tak perlu menerima warga transmigran dengan jumlah banyak, tetapi cukup sedikit namun menyediakan lahan usaha lebih luas dari sekarang.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009