Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan asuransi PT Jasindo menargetkan laba bersih tahun 2009 sebesar Rp130 miliar, tumbuh sekitar 13 persen dibanding laba tahun 2008 sebesar Rp115 miliar.
"Untuk pertama kalinya laba bersih Jasindo lebih dari Rp100 miliar tahun lalu, dan tahun ini diperkirakan lebih tinggi lagi," kata Dirut Jasindo, Eko Budi Wiyono, di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, peningkatan laba tahun 2009 didorong bertambahnya jumlah pemegang polis yang memicu meningkatnya jumlah premi.
Pendapatan premi tahun 2009 diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun meningkat 7 persen dibanding tahun 2008 sekitar Rp2,43 triliun.
Menurutnya, relatif rendahnya pendapatan premi tahun ini terkait dengan krisis keuangan yang akan terasa dampaknya mulai pertengahan tahun 2009.
Selama tahun 2008 jumlah klaim asuransi Jasindo mencapai sekitar Rp1,1 triliun, dengan modal disetor sekitar Rp744 miliar.
Asuransi Jasindo yang berdiri sejak tahun 1973 ini ada tahun 2008 masuk dalam daftar BUMN yang akan diprivatisasi, dengan opsi penjualan saham perdana kepada publik (IPO) pada tahun 2008.
Namun karena kondisi pasar yang tidak tidak bagus mengakibatkan rencana "go public" itu tertunda.
"Persiapan IPO sudah matang, namun karena pada tahun lalu kondisi pasar saham kurang bagus, mengakibatkan penjualan saham ditunda," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan persiapan-persiapan jika sewaktu-waktu pasar modal kembali membaik maka rencana itupun dapat dilaksanakan.
Berdasarkan kajian awal, jumlah saham yang akan dijual ke pasar adalah sebesar 30 persen dengan proyeksi perolehan dana Rp500 miliar - Rp600 miliar.
"Dana hasil IPO akan digunakn untuk menambah modal, sehingga jika IPO terlaksana tahun ini maka modal perseroan akan mencapai sekitar Rp1,3 triliun," katanya.
Terkait kemungkinan perusahaan mencari dana dari pinjaman perbankan jika kondisi pasar tetap kurang mendukung, Eko hal itu bisa saja.
"Tapi hingga kini dana internal perusahan masih cukup untuk menambah modal perusahaan. Tingkat risk based capital (RBC) masih 160 persen, jauh lebih tinggi dibanding ketentuan sebesar 120 persen," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009