Ia mengatakan, Kementerian Negara Perumahan Rakyat memiliki program pembangunan rusunawa dan rumah susun sederhana milik (Rusunami).
Pembangunan rusunawa, kata Menpera, dibiayai oleh APBN dan APBD serta partisipasi kalangan industri atau perguruan tinggi, sedangkan rusunami dibiayai oleh pihak swasta.
Ia menjelaskan target pembangunan rusunawa adalah 60.000 unit, tetapi sampai sekarang baru tercapai sekitar 51 persen.
Sebab, pembangunan rusunawa sepenuhnya tergantung pada anggaran yang tersedia, kata Menpera.
Bahkan, lanjut Menpera, sampai saat ini ada lebih dari 100 universitas yang mengajukan permohonan pembangunan rusunawa. "Namun, kita akan melihat dulu berapa anggaran yang tersedia untuk pembangunan rusunawa," katanya.
"Kalau anggaran yang tersedia mencukupi, maka pembangunan rusunawa akan berjalan dengan lancar. Namun, kalau anggaran masih seperti saat ini, pembangunan rusunawa akan berjalan `timik-timik` (lamban)," kata Menpera.
Selain pembangunan rusunawa dan rusunami, Kementerian Negara Perumahan Rakyat juga memiliki program yang berkaitan dengan perumahan, antara lain rumah sederhana sehat, rumah khusus, dan rumah swadaya.
"Rumah khusus, antara lain diperuntukkan bagi nelayan miskin, rumah di perbatasan, atau rumah di daerah terpencil, sedangkan rumah swadaya adalah rumah-rumah yang dibangun di atas tanah milik sendiri atau perbaikan rumah-rumah yang belum layak huni," kata Menpera.
Subsidi bagi rumah khusus dan rumah swadaya, kata Menpera, pada tahun 2008 sebesar Rp800 miliar dan meningkat menjadi Rp2,5 triliun pada tahun 2009.
Ia mengatakan, target pembangunan rumah swadaya selama lima tahun adalah 3,6 juta unit, dan sampai dengan tahun 2008 sudah ada sekitar 3,3 juta unit, sehingga pemerintah optimis akhir tahun ini target tersebut dapat tercapai.
Sementara itu, lanjut Menpera, target pembangunan rumah baru layak huni dan rusunami diharapkan juga akan tercapai pada tahun ini.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009