Nunukan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara kembali membentuk desa tanpa narkoba atau desa bersinar di Kabupaten Nunukan.

Kali ini di Desa Binusan Kecamatan Nunukan yang bertujuan memperluas kawasan bebas tanpa narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kepada BNN Provinsi Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana di Nunukan, Selasa menjelaskan, pembentukan desa bebas tanpa narkoba telah menjadi program kerja lembaganya.

Hal ini tidak terlepas dari komitmen BNNP Kaltara memperluas kawasan bebas narkotika melalui desa-desa atau kelurahan.

Pembentukan desa bebas tanpa narkoba ini juga telah diadakan di kabupaten/kota lainnya di Kaltara seperti Kota Tarakan dan kabupaten lainnya.

Sebelumnya BNNP Kaltara juga telah membentuk desa bersinar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan tepatnya di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah.

Desa Binusan merupakan desa bersinar dari narkoba kedua di Kabupaten Nunukan, jelas Herry Dahana.

Hanya saja, pembentukan desa bersinar di Desa Binusan ini belum diresmikan tetapi kemungkinan bersamaan dengan peringatan Hari Anti-Narkoba se-Dunia nanti.

"Kita belum resmikan tapi diusahakan bersamaan peringatan Hari Anti-Narkoba se-Dunia," beber dia.

Baca juga: BNNP Kaltara sudah bentuk penggiat antinarkoba

Baca juga: BNNP Kaltara musnahkan 5.058 gram sabu-sabu

Baca juga: Kepala BNNP Kaltara yang baru kunjungi desa bebas narkoba di Sebatik

Pewarta: Rusman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020