Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri pekan ini kembali memulangkan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Irak.
Menurut keterangan resmi dari Deplu di Jakarta, Rabu, pemulangan WNI berinisial HNSC itu terjadi setelah serangkaian upaya pendekatan yang dilakukan oleh KBRI di Amman.
Dengan pemulangan HNSC, Deplu sejauh ini telah berhasil memulangkan 11 orang TKW yang terjebak di zona perang di wilayah Kurdistan, Irak.
Para WNI tersebut adalah TKI yang dikirim ke Irak oleh beberapa PPTKIS yang tidak bertanggung jawab dengan negara tujuan awal di beberapa negara Timur Tengah.
Kepada pihak keluarga TKW yang terjebak di zona konflik, Deplu telah menyampaikan bahwa upaya perlindungan sudah dan akan terus tetap dilakukan walaupun kondisi keamanan yang kurang mendukung dalam proses evakuasi seluruh WNI (TKW) dan sikap beberapa TKW yang memang tidak berkeinginan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Hal itu merupakan bagian dari tugas dan kewajiban pemerintah Indonesia untuk menjamin keselamatan warganya di luar negeri. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009