"Saya mendorong agar dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada tahun 2021, bisa diperpanjang atas keputusan politik Pemerintah Pusat dan DPR RI," kata Bamsoet di Wamena, Selasa.
Dia menjelaskan pemanfaatan dana otsus harus dengan mengedepankan efektifitas untuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Papua dan Papua Barat.
Menurut dia, apabila ditotal sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2002, dana Otsus Papua dan Papua Barat hingga kini sudah mencapai sekitar Rp126,99 triliun.
"Setelah bergulir 18 tahun dana otsus Papua dan 13 tahun dana otsus Papua Barat, pemanfaatannya harus lebih dimaksimal lagi," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setiap tahun, total dana Otsus Papua dan Papua Barat selalu ditingkatkan, dari sekitar Rp6,83 triliun pada 2014 menjadi Rp8,37 triliun pada 2020 dengan pembagian Rp5,86 triliun untuk Papua dan Rp2,51 triliun untuk Papua Barat.
Karena itu menurut dia, evaluasi penting dilakukan, bukan untuk mencari kesalahan melainkan menemukan kemanfaatan sehingga dana otsus bisa efektif digunakan untuk kemakmuran masyarakat.
Selain itu dia menekankan pentingnya kedamaian di tanah Papua tetap terwujud sehingga tidak boleh terganggu apalagi dikalahkan oleh tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini sering melancarkan aksi meresahkan.
"Selain pendekatan hukum terhadap para pelaku kriminal, yang tidak kalah penting untuk segera dilakukan adalah pendekatan kebangsaan melalui peningkatan intensitas dialog," ujarnya.
Menurut dia, dengan melibatkan berbagai pihak dari mulai pemerintah pusat, daerah, tokoh agama dan adat, serta tokoh masyarakat akan terbangun jembatan untuk saling membangun kesepahaman.
Baca juga: Ini kata Wamenkeu soal penggunaan dana otonomi khusus untuk Papua
Baca juga: Mendagri: Dana Otsus Papua akan dilanjutkan selama APBN mencukupi
Baca juga: MPR apresiasi pemerintah bangun rumah korban kerusuhan Wamena
Baca juga: Hadirkan solusi Papua, pimpinan parlemen tandatangani Ikrar Kebangsaan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020