Jakarta (ANTARA News) - Citigroup melalui Citi Bank dan Direktorat Bea Cukai melakukan kerjasama pembayaran pajak impor secara online untuk memudahkan pembayaran.
"Melalui sistem online seperti ini, baik pelaku bisnis maupun kantor pemerintah dapat secara efektif memroses pembayaran pajak impor," kata Kepala Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan dan Kinerja Organisasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Susiwijono dalam acara konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang terpadu untuk mempercepat proses pembayaran bea dan cukai. "Dukungan dari industri terkait, dalam hal ini perbankan untuk pembayaran pajak, adalah sangat penting," katanya.
Sementara itu, Global Transaction Service Head Citi Indonesia, Rashed Maqshood mengatakan, pemerintah merupakan salah satu pusat perhatian Bank tersebut. "Pemerintah khususnya Kantor Bea dan Cukai merupakan wilayah yang menjadi perhatian,. Kami senang dapat menjadi jembatan anatar nasabah dan pemerintah," katanya.
Cash Management Product Head Citi Indonesia Novianti Hardi mengungkapakan, bahwa sistem elektronik yang diterapkan telah sesuai dengan sistem Indonesia Nasional Single Window. "Sehingga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan transparansi dalam sistem pelaporan pembayaran pajak nasional," katanya
Menurut dia, pengurusan pajak impor nantinya lebih efisien dimana para nasabah tidak perlu lagi harus mengurus berulang kali ke bank ataupun kantor pemerintah. "Melalui sistem CIti ePIB, mekanisme penyerahan dokumen pemberitahuan barang (PIB) secara online, transaksi berlangsung dengan mudah dan efisien," katanya.
Selain itu, sistem ini juga meberikan akses bagi para nasabah untuk mengetahui status pembayaran secara langsung (real time) baik di bank maupun di kantor Bea dan Cukai.
"Sehingga nasabah dapat mengambil tindakan cepat seandainya terjadi keterlambatan," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009