Jambi (ANTARA News) - Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi pada 2009 mengalokasikan dana sebesar Rp253 miliar untuk memperbaiki jalan provinsi dan jalan produksi yang mengalami rusak parah.
Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Nino Guritno di Jambi, Selasa mengatakan, dana APBD tahun 2009 itu diproyeksikan untuk memperbaiki jalan yang mengalami rusak di sejumlah titik.
Total kerusakan jalan negara dan jalan provinsi di Jambi hampir sepanjang 200 km, terutama pada ruas-ruas jalan utama angkutan barang dan jasa.
"Untuk memperbaiki secara keseluruhan kerusakan jalan di Jambi membutuhkan dana cukup besar, sehingga perbaikan hanya diprioritaskan pada jalan utama yang mengalami rusak parah," jelasnya.
Ia mengakui, untuk menuntaskan perbaikan kerusakan jalan di Jambi selain membutuhkan dana besar juga waktu, sebab satu titik diperbaiki muncul titik kerusakan yang lain.
"Begitu persoalan yang dialami selama ini. Untuk meningkatkan kualitas jalan di Jambi baru difokuskan untuk daya tahan delapan ton," katanya.
Kimpraswil Jambi menargetkan perbaikan kerusakan jalan di Jambi tuntas selama enam bulan atau paling lambat selesai pada September 2009.
Untuk mengatasi tingginya kerusakan jalan di Jambi memerlukan pengawasan secara terpadu, terutama mengawasi angkutan barang dan jasa yang melebihi tonase.
"Selama ini pengawasan secara terpadu itu belum terlaksana. Pemprov Jambi kini sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang tonase angkutan jalan darat," katanya.
Khusus jalan negara yang mengalami rusak parah saat ini yakni jalan Muaro Tembesi (Kabupaten Batanghari) - Sarolangun (Kabupaten Sarolangun) sepanjang 105 Km, akan segera diperbaiki menggunakan dana APBN, katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009