Tarakan (ANTARA News) - Dua kapal trawl asing berbendera Indonesia tertangkap menjaring udang di perairan Tarakan, Kalimantan Timur.
"Baru tiga hari lalu kita tangkap di perairan sekitar sini (Tarakan). Kapalnya berbendera Indonesia ," kata Kapten Kapal Pengawas Hiu Macan 003 Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Piet J Musak, di Tarakan, Rabu.
Dua kapal trawl yang menjaring udang dan ikan demersial di perairan Indonesia tersebut dinahkodai orang Malaysia. Namun seluruh awaknya merupakan WNI.
Selain tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan kedua kapal trawl tersebut juga tidak mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Menurut Piet, kedua kapal yang memiliki kapasitas mencapai 40 gross ton (GT) tersebut baru beroperasi sehingga hanya membawa 300 kilogram (kg) udang dan 600 kg ikan demersial.
Kapal asing tersebut beroperasi menggunakan pukat hela dengan cara ditarik dengan "outer boat".
"Kalau pakai gillnet tidak masalah. Tapi ini sudah bisa merusak," ujar dia.
Kedua kapal trawl tersebut tertangkap saat beroperasi di 15 mil Tarakan dan di perairan dengan kedalaman 15 meter.
Saat ini kedua kapal telah di ad hoc ke Pelabuhan Perikanan Indonesia Kota Tarakan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009