mereka dibunuh para teroris Hindu radikal
Medan (ANTARA) - Ratusan umat Islam di Kota Medan, Sumatera Utara, meminta agar Pemerintah Indonesia untuk berperan dala penyelesaian konflik antarumat beragama di India yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami minta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap konflik yang terjadi di Negara India, karena banyak saudara-saudara kita yang seiman dan seaqidah di sana yang dibantai," kata Koordinator Aksi Razali Taat, di Medan, Senin
​​​​
Razali mengatakan bahwa massa aksi tidak mempermasalahkan Undang-Undang Kewarganegaraan India yang baru. Namun, mereka mengecam aksi pembunuhan massal kaum Muslimin yang terjadi di India.

Baca juga: ACT kirim bantuan senilai Rp500 juta untuk Muslim India
Baca juga: Massa di Medan ajukan 7 tuntutan di Konjen bela Muslim India

"Kita datang karena saudara kita di India dibantai, mereka dibunuh para teroris Hindu radikal yang disponsori oleh aparat dan pemerintah setempat," ujarnya.

Pantauan ANTARA di lokasi, hingga sore ini ratusan massa masih terus menyuarakan keprihatinannya sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan kalimat tauhid dan mengumandangkan takbir.
Massa aksi menginjak poster Perdana Menteri India Narendra Modi dalam aksi unjuk rasa bela Muslim India di depan Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan, Senin. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Baca juga: Ormas Islam di Medan adakan aksi di Konjen bela Muslim India
Baca juga: Dewan Pertimbangan MUI kutuk tindakan biadab atas Muslim India

Baca juga: Sejumlah selebritas Bollywood ramai-ramai protes UU "Anti Muslim"

Kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh pengesahan undang-undang Citizenship Amendment Bill, yang diduga merugikan masyarakat Islam, oleh Perdana Menteri Naredra Modi.

Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.

Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat setempat.

Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020