Mereka yang sekarang menjadi korban dari konflik ini harus kita bantu. Bukan masalah jumlahnya, bukan masalah agamanya. Tapi kita sebagai negara besar melihat sebuah tragedi kemanusiaan, kita tidak boleh tinggal diam
Jakarta (ANTARA) - Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan bantuan senilai Rp500 juta untuk korban kerusuhan di India, terutama umat Muslim, yang sudah menewaskan puluhan orang sejauh ini, kata Dewan Pembina ACT Syuhelmaidi Syukur.
"Mereka yang sekarang menjadi korban dari konflik ini harus kita bantu. Bukan masalah jumlahnya, bukan masalah agamanya. Tapi kita sebagai negara besar melihat sebuah tragedi kemanusiaan, kita tidak boleh tinggal diam," kata dia dalam konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin.
Sebelumnya, telah terjadi kerusuhan di New Delhi, India yang dipicu oleh pengesahan amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan yang mengizinkan India memberikan kewarganegaraan kepada imigran yang mengalami persekusi di negara asalnya, yaitu Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Pengesahan amandemen tersebut dianggap mendiskriminasi karena Muslim tidak masuk dalam perubahan yang terjadi dalam undang-undang tersebut.
Baca juga: Wapres Ma'ruf sesalkan kekerasan terhadap Muslim di India
Kerusuhan yang sebagian besar terjadi antara umat Muslim dan Hindu di timur New Delhi itu, menewaskan 42 orang dan melukai puluhan orang lainnya serta membuat banyak orang mengungsi.
ACT, kata Syuhelmaidi, sudah bekerja sama dengan beberapa organisasi lokal yang berada di New Delhi untuk menyalurkan bantuan tersebut agar bisa sampai ke tangan yang membutuhkan.
ACT dalam waktu dekat akan mengirimkan tim dari Indonesia untuk melakukan peninjauan langsung dan membantu memberikan bantuan kepada pengungsi dan santunan kepada keluarga korban meninggal.
"Tahap awal ini kita mengirim Rp500 juta. Tim akan membawa dana Rp500 juta untuk tahap awal sambil kita lihat perkembangannya sejauh mana bisa kita perluas bantuannya," kata Syuhelmaidi.
Baca juga: Korban kerusuhan di India 20 jiwa, PM Modi minta warga tenang
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020