Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada 2009 turun menjadi 29,99 juta jiwa atau sekitar 13,23 persen dari total penduduk Indonesia.
Kepala Bappenas/Menneg PPN Paskah Suzetta di Jakarta Senin mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah dari tingkat kemiskinan per Maret 2008 sebesar 34,96 juta jiwa.
Menurut dia, target penurunan angka kemiskinan tersebut didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi 2009 yang sebesar 4,5 persen dan tingkat inflasi sebesar enam persen.
"Dengan pertumbuhan ekonomi 4,5 persen dan tingkat inflasi enam persen, maka pada 2009 jumlah penduduk miskin mencapai 29,99 juta jiwa atau dengan presentase 13,23 persen," katanya.
Sementara itu Menko Kesra Aburizal Bakrie menjelaskan, target kemiskinan ini masih dalam kisaran yang diajukan ke DPR yaitu sekitar 12-14 persen.
"Jadi pemerintah mengusulkan ke DPR untuk merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2009 yang direncanakan 6 persen menjadi 4-5 persen dan target inflasi 6 persen. Sasaran
tingkat kemiskinan 2009 ditetapkan pada rentang 12-14 persen," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah optimistis bisa mencapai target ini dengan adanya intervensi langsung dalam penciptaan lapangan pekerjaan dan bantuan tunai.
"Optimistis angka kemiskinan di situ karena adanya intervensi langsung dari pemerintah yang memberikan bantuan tunai tanpa lewat birokrasi," katanya.
Programnya antara lain PNPM dan KUR yang akan menjadi bantal PHK di sektor formal. PNPM diharapkan bisa menciptakan 3-4 juta lapangan pekerjaan dan KUR menyerap 6 juta pekerja.
Menurut dia, 70.000 orang yang kena PHK tersebut nantinya bisa terserap, karena bantuan PNPM dan KUR diharapkan jadi bantal pengaman.
"Diharapkan lagi pada pekerja yang di PHK langung mendaftar diri di PNPM di desa-desa dan di kota sehingga dapat tertampung," katanya.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009
Program KUR dan PNPM yang hanya akan menjadi bantal PHK, apa bisa diharapkan mengurangi kemisikinan. Kalau menghambat angka penganguran mungkin ya... tapi untuk mengurangi kemiskinan, saya kira tidak... Menteri harus bisa membedakan antara pengangguran dan rakyat miskin. Pengangguran belum tentu miskin, miskinpun belum tentu menganggur.... Begitu...Pak...