Aksi ini menuntut agar konflik antar umat beragama yang terjadi di India yang menyebabkan korban meninggal dunia menyusul adanya revisi UU Kewarganegaraan, segera dihentikan.
"Kami menuntut kepada Pemerintah India untuk segera menghentikan pembantaian kaum Muslimin di India," kata Koordinator Aksi Razali Taat.
Baca juga: Dewan Pertimbangan MUI kutuk tindakan biadab atas Muslim India
Baca juga: Wapres Ma'ruf sesalkan kekerasan terhadap Muslim di India
Baca juga: FPKS: Pemerintah desak India hentikan intoleransi terhadap Muslim
Pantauan ANTARA di lokasi, saat berita dikabarkan, ratusan massa masih terus menyuarakan keprihatinannya sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan kalimat tauhid dan mengumandangkan takbir.
Kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh pengesahan Undang-undang Citizenship Amendment Bill yang dinilai merugikan masyarakat Islam oleh Perdana Menteri Naredra Modi.
UU Kewarganegaraan India yang baru mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.
Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat keamanan.
Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut.*
Baca juga: Sejumlah selebritas Bollywood ramai-ramai protes UU "Anti Muslim"
Baca juga: India akhiri subsidi untuk jemaah haji
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020