Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah masih membutuhkan 5.339 dokter spesialis untuk mengisi fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Jumlah penempatan dokter spesialis dalam lima tahun terakhir rata-rata 343 orang per tahun," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kata dia, Departemen Kesehatan bekerja sama dengan 13 fakultas kedokteran membuat kebijakan percepatan pelayanan medik spesialtik melalui pendidikan dokter spesialis berbasis kompetensi.
"Dokter yang lulus tes akademik akan diberi bantuan biaya pendidikan dokter spesialis sesuai dana yang tersedia dan bagi yang berstatus nonPNS diupayakan diangkat jadi PNS daerah," katanya.
Ia menambahkan, tahun 2008 pemerintah telah memberi bantuan dana tugas belajar kepada 700 orang dan tahun 2009 akan memberikan bantuan
dana tugas belajar kepada 1.040 orang.
"Sampai dengan tahun 2010 diharapkan 6.000 orang mendapat bantuan dana tugas belajar," katanya.
Sementara menunggu penerima bantuan dana tugas belajar menyelesaikan studi, lebih lanjut ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah dilakukan dengan menempatkan senior residen.
Senior residen adalah dokter umum peserta pendidikan dokter spesialis mandiri yang berada pada tahap akhir pendidikan dokter spesialis namun belum lulus dari pendidikannya.
Pada 2008, kata dia, penempatan 52 senior residen diprioritaskan di 25 rumah sakit daerah di 11 provinsi.
"Untuk tahun 2009 direncanakan penempatan senior residen sebanyak 398 orang," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa sampai tahun 2008, jumlah dokter spesialis berstatus pegawai negeri sipil sebanyak 12.277 orang.
Kecenderungan penurunan penempatan dokter spesialis di daerah, menurut dia, terjadi karena jumlah dokter spesialis yang mengikuti pendidikan spesialis juga menurun.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009