Brisbane (ANTARA News) - Federasi Dewan Islam Australia (AFIC) berharap pemerintah RI tidak mendeportasi para pengungsi Muslim Rohingya ke negara asal mereka, Myanmar. Sebaliknya AFIC berharap Indonesia menampung mereka untuk sementara waktu sampai ada penyelesaian terbaik atas masalah ini.

"Kami berharap pemerintah RI menunjukkan rasa kasihan kepada penderitaan para Muslim Rohingya yang merupakan kelompok minoritas tertindas di Myanmar," kata Presiden AFIC, Ikebal Adam Patel, dalam suratnya kepada duta besar RI di Canberra yang tembusannya diperoleh ANTARA di Brisbane, Minggu.

Pemerintah RI diharapkan tidak mengembalikan para pengungsi Muslim Rohingya itu  karena dikhawatirkan hukuman mati menunggu mereka di sana.

"Atas nama kemanusiaan dan rasa kasihan, kami berharap pemerintah RI mempertimbangkan nasib mereka dan mengizinkan mereka menetap sementara waktu di Indonesia sampai ada penyelesaian yang pantas," kata Patel.

Sebanyak 391 orang "manusia perahu" Rohingya kini ditampung di dua tempat di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam setelah sempat terkatung-katung di tengah laut selama beberapa lama dan diperlakukan secara tidak manusiawi oleh otoritas keamanan Thailand.

Mereka tiba di wilayah provinsi paling utara Pulau Sumatera itu dalam dua gelombang, yakni 193 orang pada 7 Januari dan 198 orang lainnya pada 3 Februari.

Para pengungsi Muslim Rohingya gelombang pertama ditampung sementara di Pulau Weh, Sabang, sedangkan yang datang 3 Februari ditampung di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Januari lalu, pihak berwenang Thailand dilaporkan telah melepas sedikitnya seribu orang Muslim Rohingya ke laut lepas dengan perahu-perahu mereka tanpa dilengkapi perlengkapan dan stok air/makanan yang memadai.

Laporan media internasional juga menyebutkan banyak di antara para "manusia perahu" Rohingya itu mengaku disiksa aparat Thailand. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009