Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 68 warga negara Indonesia (WNI) kru Kapal Diamond Princess dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Minggu malam dan dari sana akan dibawa ke Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, untuk menjalani observasi, kata Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman.
"Mereka akan menjalani transit observasi, yang direncanakan selama 28 hari," kata Fadjroel dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
WNI yang bekerja sebagai awak Kapal Diamond Princess dipulangkan dari Jepang menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airbus 330. Pesawat yang mengangkut mereka dijadwalkan bertolak dari Jepang pada Minggu pukul 18.00 waktu setempat menurut keterangan pejabat Kementerian Kesehatan.
Setelah tiba di Pulau Sebaru Kecil, sebagaimana awak Kapal World Dream, anak buah Kapal Diamond Princess yang sudah dinyatakan sehat tersebut akan menjalani observasi, yang antara lain mencakup pemeriksaan kesehatan rutin.
Proses observasi di Sebaru Kecil, kata Fadjroel Rachman, dilakukan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga terkait.
Pemulangan WNI dari Kapal Diamond Princess merupakan evakuasi kemanusiaan tahap ketiga yang dilaksanakan atas perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan dan melindungi warga negara Indonesia dari penularan virus corona baru penyebab wabah COVID-19.
Sebelumnya, pemerintah mengevakuasi 238 WNI dari Provinsi Hubei, China, dan menerapkan tahapan observasi pada mereka di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.
Sesudahnya, pemerintah menjemput 188 WNI dari kapal pesiar World Dream yang sudah dinyatakan sehat dari Selat Durian, Kepulauan Riau, lalu membawa mereka ke Pulau Sebaru Kecil untuk menjalani proses observasi.
Fadjroel menyatakan bahwa seluruh WNI yang dievakuasi sudah dinyatakan bebas dari COVID-19.
Baca juga:
Kemenkes: ABK Diamond Princess sudah jalani observasi 14 hari di kapal
Bandara Kertajati siapkan fasilitas bagi WNI ABK Diamond Princess
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020