Bandung (ANTARA News) - Masyarakat muslim diharamkan mengikuti "Valentine Day" pada tanggal 14 Februari.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Drs mengemukakan hal itu kepada ANTARA, di kantor MUI Jabar, Jum,at."Bagi Umat Islam ikut 'valentine' (day), itu haram," katanya.
Ia mengatakan, budaya "valentine day" ialah budaya non-muslim.
"Valentine itu kan dari budaya luar, dan asal usul valentine itu orang pacaran yang tidak pakai norma agama, jadi kenapa harus orang Islam harus meniru budaya itu," katanya.
Menurut dia, dalan ajaran Islam tidak mengenal peringatan hari kasih sayang, karena Islam memandang setiap hari ialah hari kasih sayang.
Hafidz Utsman mengemukakan pihaknya tidak melarang bagi orang non-muslim yang akan merayakan hari kasih sayang.
"Kalau ada orang non muslim yang merayakan valentine silahkan saja, selama tidak mengganggu kita (warga muslim)," katanya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
apa memberikan sesuatu pada orang lain pada tanggal tsb dikatakan haram? atau semua tergantung niat kita?