Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menginginkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat betul-betul mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 yang berpotensi mempengaruhi masuknya investasi global ke Nusantara.
"Semoga BKPM mampu mengatasi dan mampu mengantisipasi penurunan realisasi investasi global ke Indonesia akibat adanya penyebaran wabah virus Corona di seluruh dunia," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, penyebaran virus tersebut merupakan tantangan besar BKPM, baik dalam jangka waktu dekat maupun menengah akibat faktor luar negeri.
Ia berpendapat bahwa ada ganjalan besar dalam waktu dekat ini pada iklim investasi yang dipengaruhi pihak luar yang bersumber dari wabah virus Corona tersebut.
Baca juga: Bahlil mulai khawatirkan dampak wabah Corona terhadap investasi
Politisi PKS itu juga menginginkan BKPM tetap berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta pedoman perilaku sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai gambaran umum secara global, bahwa tantangan BKPM terhadap serapan tenaga kerja pada tahun lalu mencapai 1.033.835 orang tenaga kerja. Capaian ini berasal dari PMDN maupun PMA. Sektor yang menjadi primadona antara lain adalah listrik, gas, dan air dengan nilai investasi sebesar 1.350,5 juta dolar AS," ucapnya.
Nevi menyoroti perizinan sangat tergantung dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dari pusat. Secara bersamaan, (NSPK) perizinan masih belum lengkap dan siap untuk diterapkan.
Selain itu, ujar dia, saat ini masih dianut pakem dana dekonsentrasi yaitu dana yang berasal dari APBN, yang implementasinya dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi, dan tidak termasuk yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.
Baca juga: BKPM optimistis target investasi tercapai meski ada virus corona
Untuk itu, lanjutnya, pemerintahan tingkat provinsi, perlu diberikan keluangan yang lebih untuk pengawasan investasi di tingkat provinsi.
Kondisi saat ini, banyak kewenangan perizinan melakukan usaha tingkat daerah yang ditarik ke pusat. Saya meminta agar ada evaluasi penyusunan NSPK perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang di delegasikan oleh menteri kepala lembaga kepada BKPM," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta agar praktik pungutan liar atau pungli terkait investasi bisa dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
"Kalau masih ada pungli, tolong laporkan saja ke DPMPTSP, mereka akan bantu untuk laporkan ke Polisi. BKPM sudah ada Nota Kesepahaman langsung dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk pengamanan investasi. Laporkan saja!" tegas Bahlil saat bertemu dengan para Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua Barat, serta beberapa perusahaan yang berinvestasi di Papua Barat, di Sorong, Rabu (26/2) malam.
Pertemuan itu merupakan bagian dari komitmen BKPM dalam melakukan pengawalan investasi. Dalam kesempatan tersebut, perusahaan menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi, antara lain terkait infrastruktur, regulasi, pembebasan lahan, dan adanya pungutan liar.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020