Medan (ANTARA News) - Polda Sumut telah menetapkan 66 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis pendukung Provinsi Tapanuli (Protap) yang menewaskan Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Pol Wawan Irawan, di Medan, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengelompokkan jumlah tersangka dalam beberapa bagian sesuai dengan keterlibatannya dalam aksi anarkis tersebut.

Kelompok pertama adalah pemrakarsa aksi anarksi tersebut karena ikut memberikan dana dan terlibat dalam perencanaan unjukrasa yang berakhir ricuh itu. Mereka berjumlah delapan orang.

Kemudian, kelompok koordinator lapangan yang berjumlah 10 orang dan kelompok pengerah massa yang juga berjumlah 10 orang.

Selanjutnya, kelompok pelaksana aksi yang memiliki peranan cukup besar dan terdiri atasi berbagai elemen, seperti mahasiswa, masyarakat dan akademisi yang berjumlah 10 orang.

Setelah itu, kelompok pelaksana yang tidak memiliki peranan cukup besar dalam aksi tersebut, namun diduga terlibat dalam tindakan anarkis, berjumlah 28 orang.

Polda Sumut telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan telah mengirimkan pemberitahuan mengenai dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Direncanakan, sebelum tanggal 3 Maret proses penyidikan itu selesai dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar.

Ia menambahkan, pasal yang dikenakan terhadap para tersangka juga berbeda, seperti Pasal 146 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 351 KUHP, termasuk Pasal 338 dan 340 KUHP.

Penetapan pasal itu tergantung peranan dan keterlibatan dalam aksi anarkis tersebut, katanya.

Pada 3 Pebruari 2009, seribuan massa pendukung Protap berunjukrasa di DPRD Sumut dan memasuki ruang sidang utama sambil membawa sebuah peti mati untuk menemui wakil rakyat yang sedang melakukan rapat paripurna di tempat itu.

Massa yang dalam jumlah besar itu membawa Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat ke ruangan Fraksi Partai Golkar sambil dicaci-maki, ditarik-tarik dan bahkan harus menerima perlakukan tidak pantas dari sejumlah pengunjuk rasa.

Diduga tidak kuat menahan serangan, Aziz Angkat yang juga Sekretaris Partai Golkar Sumut itu terkapar dan meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit Gleni Internasional Medan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009