Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat komitmen pemberantasan korupsi termasuk menghadapi resistensi dari pencegahan dan penindakan kejahatan korupsi.
Ketua KPK Antasari Azhar dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan perkuatan komitmen itu antara lain dukungan penuh Kepala Negara agar KPK tetap pada jalur pemberantasan korupsi saat ini dan juga peningkatan kerjasama antara pemerintah dan KPK.
"Presiden, selaku kepala negara, tetap dengan sikap full support artinya memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk tetap pada track-nya melakukan pemberantasan korupsi," kata Antasari.
Dalam pertemuan tersebut, hal lain yang dibicarakan terkait dengan upaya untuk menghadapi resistensi atas upaya pemberantasan korupsi.
"Yang beliau sampaikan tadi yang menarik adalah kita sadari bersama ketika kita ingin melakukan perbaikan pada bangsa ini dan bangsa manapun pasti ada ekses. Tugas kita bersama untuk meredam mengecilkan ekses itu untuk mencapai tujuan yang lebih baik di masa depan," kata Antasari.
Antasari yang didampingi oleh pimpinan KPK lainnya bertemu dengan Kepala Negara untuk melaporkan kinerja KPK seperti diamanatkan oleh pasal 15 UU nomor 30 tahun 2002.
Ia menjelaskan pada 2008 ditangani 46 perkara sementara pada 2007 ditangani 27 perkara.
Penyelamatan keuangan negara
Sementara terkait uang negara yang berhasil diselamatkan, Antasari menjelaskan untuk langkah penindakan uang yang berhasil diselamatkan sekitar Rp600 miliar.
"Sedangkan untuk pencegahan dari penyelamatan aset negara maupun dari pengalihan rekening yang semula memang seharusnya menjadi rekening negara, sekitar Rp300 miliar," katanya.
Sementara itu terkait target kerja KPK pada 2009 mendatang, Antasari mengatakan institusi tersebut tetap memprioritaskan pada penyelamatan keuangan negara baik pada langkah pencegahan dan penindakan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009