Idealnya satu penyidik menangani 250 orangJakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengemukakan hingga saat ini masih kekurangan personel penyidik sehingga penanganan perkara di wilayah hukum itu belum ideal.
"Saat ini ada 600 penyidik di Polres maupun Polsek di Jaktim harus melayani sekitar tiga juta penduduk Jaktim," katanya di Jakarta, Sabtu.
Situasi tersebut, kata Hery, jauh melampaui komposisi ideal tugas tim penyidik.
Idealnya satu penyidik menangani 250 orang, tapi yang terjadi saat ini satu penyidik mengawasi 1.875 warga di Jaktim.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi pengerusakan Aeon Mall
"Saat ini jumlah penyidik di masing-masing Polsek bervariasi. Misalnya di Polsek Ciracas hanya sepuluh orang, ada juga yang paling banyak 20-an orang," katanya.
Jumlah personel penyidik terbanyak saat ini masih dimiliki oleh Mapolrestro Jaktim sebanyak 80 orang, namun dengan penanganan perkara yang jauh lebih banyak.
"Kami selama ini membagi kasus, kalau ringan, serahkan ke Polsek," katanya.
Adapun tindak pidana yang ditangani Mapolrestro Jakarta Timur pada periode 2019 mencapai 2.244 kasus.
Baca juga: Tiga penagih utang jadi tersangka bentrokan Jalan Pemuda
Kasus yang mendominasi setiap tahunnya adalah penipuan, rata-rata mencapai 567 kasus per tahun.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020