Jakarta (ANTARA News) - Rapat konsultasi antara Tim Pengawas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dari DPR dengan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk keduakalinya batal digelar karena tidak memenuhi kuorum.
Sedianya rapat konsultasi itu akan dilakukan di Kejakgung Rabu (11/2), sedangkan rapat gagal sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2009.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, mengatakan gagalnya rapat koordinasi tersebut disebabkan karena tidak memenuhi kuorum.
"Yang datang dari tim pengawas hanya tiga orang saja dari 29 orang," katanya.
Sampai sekarang, kata dia, ketua tim pengawas BLBI, Aulia Rahman, belum memberikan informasi mengenai jadwal ulang kembali rapat konsultasi tersebut.
Disebutkan, ketiga orang anggota tim pengawas BLBI yang hadir adalah Sahrin Hamid, Abdul Aswan Hanas dan Setia Novianto.
"Sedianya rapat konsultasi tersebut digelar pada Rabu (11/2) pukul 10.00 WIB," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009