"Saya sudah mengajukan protes, terhadap adanya upaya sejumlah parpol untuk menggunakan fasilitas dan sarana TNI AD untuk kepentingan kampanye," katanya, saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR Di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, TNI khususnya TNI AD telah memutuskan untuk menjaga netralitasnya sesuai amanat UU No34/2004 tentang TNI sehingga pada Pemilu 2009 TNI tidak akan menggunakan hak pilihnya.
Dengan begitu, semua pihak termasuk parpol jangan menarik-narik TNI dalam politik praktis termasuk dengan memanfaatkan fasilitas, sarana dan prasarana TNI untuk kepentingan kampanye.
Dalam kesempatan itu, Kasad juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Terkait isu kampanye "Asal Bukan Capres `S`" (ABS) yang dilakukan perwira menengah TNI AD, Agustadi mengemukakan, pihaknya tengah menindaklanjuti kebenaran isu tersebut.
"Jika sinyalemen itu terbukti, maka kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," demikian Kasad. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009