Dalam aksi yang diamankan oleh sekitar 300 polisi itu, ribuan massa yang datang dengan mayoritas mengendarai sepeda motor, melakukan orasi selama 30 menit yakni sejak pukul 10.00 WIB, kemudian lima perwakilan dari mereka diterima Ketua BPLS, Sunarso.
Setelah itu, Sunarso diajak oleh lima perwakilan korban lumpur itu untuk menemui ribuan massa.
Menurut Koordinator Tim 16, Mujiono, mereka melakukan aksi untuk menuntut realisasi kesepakatan yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan pada 3 Desember 2008, bahwa PT Minarak Lapindo Jaya akan membayar kekurangan ganti rugi dengan cicilan sebesar Rp30 juta perbulan.
"Sampai sekarang ada beberapa korban yang sudah menerima, tapi masih banyak yang belum, bahkan banyak yang belum menerima sama sekali," katanya.
"Mereka seharusnya sudah menerima untuk tiga bulan, mulai Desember 2008 hingga Februari 2009 sebesar Rp90 juta dan akan berakhir bila kekurangan ganti rugi sudah terpenuhi," katanya dan menambahkan bahwa jumlah ganti rugi yang diterima korban lumpur bermacam-macam, ada yang Rp90 juta sampai Rp120 juta/KK.
"Ditambahkan pula dalam janji tersebut, bahwa korban lumpur akan diberi bantuan uang kontrak rumah sebesar Rp2,5 juta sampai kekurangan ganti rugi terbayar, tapi uang kontrak pun masih banyak yang belum menerima," jelasnya.
Menurut data, jumlah korban lumpur yang belum menerima ganti rugi itu puluhan ribu KK, diantaranya 7.000 KK dari Perumahan Tanggulangin Sejahtera (Perumtas ) I.
Setelah melakukan aksi di Kantor BPLS, para pengunjuk rasa bergerak ke Kantor PT Minarak Lapindo Jaya di Jln. Mayjen Sungkono untuk tujuan yang sama.
Saat ini di depan kantor PT Minarak Lapindo Jaya sudah ada 1.200 polisi dari Polresta Surabaya Utara, Polwiltabes Surabaya dan Polda Jatim yang bersiaga.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009