Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memintai keterangan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dalam tahap penyelidikan.
"Tidak-tidak, 'no comment' lah. Nanti-nanti, ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Dwi usai dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kemenhub tak permasalahkan pencopotan Dirut Jakpro
Baca juga: Jakpro ditargetkan kelola tanah pulau reklamasi 10 tahun
Baca juga: Jakpro tunggu HoA untuk proyek Formula E
Soal kasus apa sehingga dirinya dimintai keterangan, ia enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Wah itu 'off the record', jangan tidak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya tidak menjelaskan apa-apa," ucap Dwi.
Ia mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh KPK dalam tahap penyelidikan tersebut.
"Cuma delapan, belum ada (tersangka). Saya cuma dimintai keterangan," ujar Dwi.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa Dwi dimintai keterangan untuk tahap penyelidikan.
"Lidik (penyelidikan)," ucap Ali.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020