Jumlah 433 desa itu berada di empat provinsi yaitu Papua sebanyak 325 kampung, Papua Barat 102 kampung, NTT lima Desa, dan Maluku satu desa.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan sebanyak 433 desa yang selama ini belum dialiri listrik akan segera terang benderang melalui program kelistrikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Kami bertekad tahun 2020 ini 433 desa tanpa listrik akan terang benderang," kata Wakil Menteri Desa PDDT Budi Arie Setiadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa jumlah 433 desa itu berada di empat provinsi yaitu Papua sebanyak 325 kampung, Papua Barat 102 kampung, NTT lima Desa, dan Maluku satu desa.
"Ini wujud syukur bagi perayaan 75 tahun Indonesia merdeka. Seluruh desa di Indonesia harus terbebas dari kegelapan," katanya.
Menurut dia kondisi geografis 433 daerah itu dinilai berat karena luas wilayah dan sebagian besar berada di daerah pegunungan. "Tapi tekad kami bersama hampir 15 ribu KK di 433 desa itu akan memperoleh akses listrik," katanya.
Kemendes PDTT menggelar rapat koordinasi antarlembaga untuk program kelistrikan di 433 desa yang sampai saat ini belum dialiri listrik.
Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT Syamsul Widodo, Deputi Menko PMK Bidang Pemberdayaan Masyarakat Soni Hari Harmadi, Dirjen PDTU Aisyah Gamawati, Wakil Dirut PLN Dharmawan Prasojo, dan perwakilan dari Kemenkeu.
Ia menyatakan pembahasan juga akan terus dipertajam mengenai desain teknologi dan kerangka pembiayaannya.
"Yang pasti negara harus hadir. Apa kita tega membiarkan saudara-saudara kita hidup tanpa listrik. Seluruh pihak bergotong royong bertekad mewujudkan Indonesia tanpa kegelapan," demikian Budi Arie Setiadi.
Baca juga: Kemendagri sebut 14 ribu desa belum menikmati listrik
Baca juga: KLHK setujui pembangunan jaringan listrik di empat kawasan konservasi
Baca juga: PLN listriki lima desa di Sarmi dan Jayapura
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020