"Pelakunya adalah seorang residivis kasus yang sama, yakni pencurian dan pemberatan. Menangkap residivis tidak sulit karena sudah punya banyak catatan kejahatan," ujarnya.

Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang juga seorang residivis, setelah beraksi di beberapa tempat.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo, di Makassar, Jumat, mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah banyak laporan pencurian yang masuk di beberapa polsek.

"Pelakunya adalah seorang residivis kasus yang sama, yakni pencurian dan pemberatan. Menangkap residivis tidak sulit karena sudah punya banyak catatan kejahatan," ujarnya.


Pelaku pencurian yang berhasil diringkus oleh Resmob Polda Sulsel, yakni Firman alias Marlo (34), kesehariannya adalah seorang tukang parkir.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan terduga pelaku punya catatan pencurian di delapan tempat berbeda. Pelaku Marlo ini setiap kali beraksi selalu dibantu oleh rekannya yang sekarang masih buron.
Baca juga: Polda Sulsel bongkar industri rumahan pembuatan senjata api rakitan

Pelaku yang dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi, mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian di sejumlah tempat di Makassar.

Beberapa lokasi yang diakuinya melakukan pencurian, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan III, BTN Asal Mula dengan cara mengambil barang berharga korbannya saat sedang tertidur.

Di lokasi itu, pelaku membawa satu unit komputer jinjing (laptop) Sony Vaio dan uang tunai sebesar Rp800 ribu. Kemudian di Jalan Veteran Selatan, pelaku menggondol smartphone Samsung J7 Prime Gold.

Lalu, di Jalan AP Pettarani pada Juni 2018 sekitaran Ramayana, pelaku mengambil satu unit Handphone Samsung J2 dan satu unit laptop dari atas mobil yang terparkir dan saat itu korbannya sedang tertidur di dalam mobilnya.
Baca juga: Resmob Polda Sulsel ringkus pencuri lintas daerah

Aksi berikutnya di Jalan Antang Raya pada Juni 2018 dengan membawa lari smartphone dari seorang korban, dengan cara mengambil di dalam kamar indekos.

Selanjutnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Perintis Kemerdekaan, tepatnya di BTN Antara dan di sekitar Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"TKP paling banyak di Jalan Perintis Kemerdekaan. Pelaku sudah beraksi sejak 2018 atau setelah bebas dari penjara hingga 2020 ini," ujarnya lagi.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020