Jombang (ANTARA News) - Muhammad Ponari (9) dukun cilik asal Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang terpaksa diungsikan oleh pihak keamanan setempat menyusul semakin banyaknya pasien yang ingin berobat kepadanya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammat Khosim membenarkan adanya pengungsian dukun cilik tersebut. "Memang benar jika saat ini Ponari Kami ungsikan ke suatu tempat," katanya saat dikonfirmasi di Jombang, Jatim, Selasa.

Namun demikian, pihaknya tidak berani merinci dimana lokasi "persembunyian" sementara Ponari tersebut. "Kami tidak berani memberikan lokasinya, itu kami lakukan demi menjaga privasi Ponari dan keluarganya," katanya.

Pengungsian Ponari ini memang beralasan. Karena, sesaat sebelum diungsikan, Ponari sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jombang. "Pengungsian ini salah satunya untuk memulihkan kondisi fisik Ponari yang kecapean setelah mengobati ribuan pasiennya," katanya.

Dirinya juga belum bisa memastikan kapan tempat praktik ponari akan dibuka kembali mengingat banyaknya pasien yang sudah datang baik itu dari luar maupun dari wilayah Kabupaten Jombang sendiri.

"Kami belum bisa memastikan, kapan tempat praktik itu akan dibuka kembali. Yang jelas untuk sementara ini, tempat praktik tersebut kami tutup dengan alasan keamanan," katanya.

Sementara itu, dilokasi praktik pengobatan Ponari di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ribuan pasien masih terlihat mengantre untuk mendapatkan pengobatan dari Ponari.

"Sudah dua hari ini saya harus rela mengantre untuk mendapatkan pengobatan dari Ponari. Tapi oleh panitia, tempat praktik Ponari untuk sementara waktu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Widyastuti seorang pasien asal Tulungagung.

Penderita asam urat ini mengaku akan menunggu Ponari sampai kapan pun. "Saya ini sudah menderita penyakit asam urat sekitar 5 tahun. Jadi apalah artinya bagi saya harus menunggu hingga lima hari lagi," katanya berjanji. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009