"Saya akan membantu menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Itu sikap Depdagri," ujar Mardiyanto di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Namun, Mardiyanto mengatakan sampai saat ini ia belum menerima surat izin permohonan pemeriksaan dari Kapolda Sumut yang akan dilanjutkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau ada permintaan izin itu tentu saja akan diproses. Jadi saya tidak melarang, kalau memang diperlukan tentu akan kita berikan. Tapi saya juga minta prosedur administrasinya," tuturnya.
Mendagri mengatakan sampai saat ini ia masih menunggu surat permohonan tersebut.
"Saya masih tunggu, sampai saat ini belum sampai ke saya. Berkali-kali ada `statement`, tapi saya belum terima suratnya," ujarnya.
Mardiyanto berjanji akan secepatnya memproses ijin permohonan itu setelah ia menerima surat dari Kapolda Sumut.
Polda Sumut berencana memeriksa empat anggota DPRD Sumut yang diduga terkait unjuk rasa berujung anarki di Gedung DPRD Sumut.
Berdasarkan informasi sementara, dua di antara empat anggota dewan yang akan diperiksa adalah Jhon Eron Lumbangaol (PDIP) dan Usa Sinulingga (PPP).(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009