Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga dalam jawaban tertulisnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin, menyebutkan potensi rugi efek tersebut diharapkan terus mengalami perbaikan pada 2009 karena saham-saham yang dimiliki adalah blue chips (bernilai jual tinggi) dan memiliki fundamental kuat.
Potensi rugi efek itu tidak akan mempengaruhi laba rugi perusahaan sepanjang efek tersebut belum dijual dan potensi rugi tersebut akan berubah menjadi potensi untung jika terjadi perbaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada 2009.
Dijelaskannya, IHSG pada akhir 2008 sebesar 1.355 atau mengalami penurunan sebesar 50,6 persen dibandingkan posisi awal tahun yang sebesar 2.745,86. Kondisi tersebut mempengaruhi posisi portofolio saham yang dimiliki, meskipun secara umum PT Jamsostek memenuhi target dana dan hasil investasi sesuai rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP).
Pencatatan akuntansi PT Jamsostek sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mengelompokkan investasi dalam bentuk efek dalam tiga kategori, yakni yang diperdagagankan (trading), tersedia untuk dijual (AFS) dan dimiliki hingga jatuh tempo (hold to maturity atau HTM).
PT Jamsostek menjadikan investasi dalam kelompok "trading" dan AFS yang disajikan dalam nilai wajar, yaitu nilai pasar. Selisih nilai diperoleh dengan nilai pasar untuk kelompok efek trading dan diakui dalam Laporan Laba Rugi sebagai pendapatan atau beban yang belum direalisasikan (potensial gain atau loss) tahun berjalan.
Sementara selisih nilai perolehan dengan pasar untuk kelompok efek AFS diakui sebagai Selisih Penilaian Efek di neraca. "Potensi kerugian tersebut bukan kerugian yang terealisasi sehingga sama tidak mengurangi hak peserta," kata Hotbonar. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009